jpnn.com, JAKARTA - Politisi Partai Demokrat Santoso meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mengusut dugaan praktik korup auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Victor Daniel Siahaan.
Pasalnya, Victor diduga meminta uang sebesar Rp 12 miliar agar BPK dapat mengeluarkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Menurut eks anggota Komisi III DPR RI itu, apa yang dilakukan Victor dengan meminta fee untuk pemberian opini WTP sudah sering terjadi.
Sehingga perlu ada penindakan agar dapat meminimalisir praktik kotor tersebut.
"Sudah bukan lagi jadi rahasia umum bahwa hasil WTP itu ada harganya. Lembaga BPK sudah lama jadi alat stempel untuk hasil kinerja keuangan institusi negara mulai dari pusat sampai daerah," kata Santoso kepada wartawan di Jakarta, Kamis (24/10).
"Ini terjadi karena banyak oknum pegawai BPK memanfaatkan posisinya sebagai pemutus baik atau buruk kinerja keuangan lembaga negara termasuk BUMN & BUMD di dalamnya," jelasnya.
Tidak hanya kepada KPK, Santoso lebih lanjut juga meminta BPK RI agar meningkatkan pengawasan internal. Hal ini penting agar tidak ada lagi pegawai yang cacat moral.
"Pimpinan BPK saat ini harus melakukan terobosan agar institusi BPK benar-benar objektif dalam menilai kinerja keuangan lembaga negara. Pengawasan internal harus diperkuat agar oknum pegawai BPK yang memiliki moral hazard tidak ada lagi. Sehingga institusi BPK benar-benar bekerja secara profesional & mengutamakan menghindari prilaku koruptif karena jabatannya itu," jelasnya.