jpnn.com, JAKARTA - Poltracking Indonesia resmi bergabung dengan Asosiasi Perkumpulan Penyelenggara Riset Persepsi Publik se-Indonesia (Asosiasi Presisi).
Keputusan Poltracking Indonesia diterima dan disahkan Asosiasi Lembaga Survei PRESISI setelah proses verifikasi administrasi dan uji kepatutan.
Dalam surat keterangan resmi yang dirilis Asosiasi Presisi, Poltracking Indonesia dinyatakan resmi sebagai anggota.
Kepastian keanggotaan ini juga tercatat dalam sertifikat keanggotaan Poltracking Indonesia tertulis NKA: 038.11131117.13112024, tertanggal 13 November 2024 di Jakarta, yang ditandatangani Ketua Umum Asosiasi Presisi Mohammad Anas RA.
“Setelah melakukan verifikasi administrasi, uji kepatutan dan syarat khusus maka Asosiasi Perkumpulan Penyelenggara Riset Persepsi Publik Indonesia (Asosiasi Presisi) menyatakan Poltracking Indonesia memenuhi syarat menjadi anggota Asosiasi Presisi,” kata Anas.
Asosiasi Lembaga Survei Presisi sangat ketat dalam Proses verifikasi administrasi dan Uji Kepatutan terhadap tim riset setiap lembaga survei untuk memastikan semua persyaratan dipenuhi oleh Poltracking Indonesia.
Selain itu, rekam jejak, akurasi dan kredibilitas survei juga menjadi pertimbangan dalam menerima keanggotaan Poltracking Indonesia.
Asosiasi Lembaga Survei Presisi memiliki standar ketat dalam menerima keanggotaannya.