4 Rencana Besar Mendikdasmen untuk Guru, Ada soal Peningkatan Gaji & Kesejahteraan

3 weeks ago 11

4 Rencana Besar Mendikdasmen untuk Guru, Ada soal Peningkatan Gaji & Kesejahteraan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti. Foto: Humas Kemendikdasmen.

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan pentingnya langkah konkret untuk menghadirkan layanan pendidikan bermutu yang merata bagi seluruh anak Indonesia.

"Langkah ke depan adalah bagaimana kita mengembangkan layanan pendidikan berkualitas untuk semua, sejalan dengan kebijakan quick win Presiden Prabowo," kata Abdul Mu'ti dalam silaturahmi dengan Media, Rabu (23/10) di Jakarta.

Menurut dia, Kemendikdasmen akan memperluas akses pendidikan, terutama bagi masyarakat yang tinggal di daerah terpencil, kelompok difabel, serta kelompok masyarakat yang terpinggirkan. Hal itu sebagai salah satu prioritas pemenuhan hak pendidikan bagi warga negara.

"Jadi, tidak ada warga negara yang kehilangan hak karena tempat tinggal, keadaan dengan mendirikan unit sekolah baru dan memperbanyak rumah belajar nonformal," ucapnya.

Oleh karena itu, sebagai langkah awal maka Kemendikdasmen akan melakukan pendataan terhadap anak-anak usia sekolah yang belum akses pendidikan.

Selain memperluas akses, Mu'ti juga mengatakan bahwa kualitas pendidikan ditentukan oleh ketersediaan sarana dan prasarana yang memenuhi standar.

"Presiden telah menekankan bahwa anggaran pendidikan harus diprioritaskan dalam APBN. Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan pembangunan ruang kelas dan perbaikan fasilitas pendidikan dapat berjalan efektif," jelasnya.

Dia menambahkan peningkatan kualitas guru juga menjadi fokus utama Kemendikdasmen.

Mendikdasmen Abdul Mu'ti punya 4 rencana besar untuk guru, ada soal peningkatan gaji & kesejahteraan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|