Wali Kota Madiun Maidi Diduga Minta CSR ke Pengembang, Sementara Proyek Belum Berjalan

4 hours ago 3

Wali Kota Madiun Maidi Diduga Minta CSR ke Pengembang, Sementara Proyek Belum Berjalan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tersangka kasus dugaan pemerasan dengan modus biaya proyek dan dana CSR serta gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Maidi (kiri) berjalan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/5/2026). ANTARA FOTO/Reno Esnir/fzn/YU (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)

jpnn.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan permintaan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (corporate social responsibility/CSR) oleh Wali Kota Madiun nonaktif Maidi kepada para pengembang di wilayah tersebut.

"Penyidik mendalami soal dugaan permintaan CSR oleh wali kota kepada para pengembang, sementara proyeknya belum berjalan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (6/5/2026).

KPK juga mendalami dugaan adanya pemaksaan, yakni apabila para pengembang tidak memberikan dana CSR, maka izin proyek tidak akan diterbitkan oleh Pemerintah Kota Madiun.

"Jika tidak memberikan CSR, maka izinnya tidak dikeluarkan," katanya.

Pendalaman tersebut dilakukan melalui pemeriksaan sejumlah saksi pada 5 Mei 2026. Para saksi yang diperiksa antara lain Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Madiun Subakri, Kepala Badan Pendapatan Daerah Jariyanto.

Saksi lainnya, yakni Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Noor Aflah, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Suwarno yang juga mantan Kepala Bappeda Kota Madiun.

Selain itu, penyidik juga memeriksa aparatur sipil negara di Dinas PUPR, yakni RS dan SBM, serta pihak swasta berinisial AIS, PH, AP, dan SUS.

Sebelumnya, pada 19 Januari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Maidi terkait dugaan penerimaan imbalan proyek dan dana CSR di Kota Madiun.

Penyidik KPK mendalami dugaan Wali Kota Madiun nonaktif Maidi minta CSR kepada pengembang sementara proyek belum berjalan. Ada pemaksaan?

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|