Tenxi Ungkap Keterkaitan Album Liga Besar dengan Sepak Bola

4 hours ago 2

Tenxi Ungkap Keterkaitan Album Liga Besar dengan Sepak Bola

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tenxi, penyanyi sekaligus penulis lagu. Foto: Dok. Anti Nrml

jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi sekaligus penulis lagu, Tenxi merilis album yang berjudul 'Liga Besar' bertepatan pada momen Piala Dunia 2026.

Liga Besar menjadi album paling personal dalam kariernya. Tenxi menggunakan sepak bola sebagai metafora perjalanan hidup, karier, dan proses kreatifnya sebagai musisi serta produser.

Melalui album itu, Tenxi mengajak pendengar melihat bagaimana proses, kegagalan, pencapaian, dan berbagai pelajaran hidup membentuk dirinya sebagai seorang musisi, produser, dan kreator.

Bila didengarkan dari awal hingga akhir, Liga Besar terasa seperti sebuah rangkuman perjalanan hidup yang diceritakan melalui sudut pandang yang berbeda.

Berbeda dengan album sebelumnya, Puting Beliung, yang lebih berfokus untuk memperkenalkan dan mengangkat talenta-talenta dari ekosistem Anti Nrml, kali ini Tenxi memilih untuk lebih banyak bercerita tentang dirinya sendiri. Namun bukan hanya sebagai seorang musisi, melainkan juga sebagai seorang produser yang selama ini lebih banyak bekerja di balik layar.

Hal yang membuat album Liga Besar unik adalah penggunaan sepak bola sebagai benang merah yang menghubungkan keseluruhan cerita.

Bukan karena Tenxi adalah seorang atlet sepak bola, melainkan karena dirinya melihat banyak kesamaan antara perjalanan hidup seseorang dengan perjalanan menuju level tertinggi dalam dunia sepak bola.

Dalam sepak bola, ada proses panjang sebelum seseorang bisa bermain di panggung terbesar. Ada latihan, kegagalan, tekanan, persaingan, kerja keras, hingga momen ketika kesempatan besar akhirnya datang.

Penyanyi sekaligus penulis lagu, Tenxi merilis album yang berjudul 'Liga Besar' bertepatan pada momen Piala Dunia 2026.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|