Wahai 2 Staf Budi Karya, Robby dan Dudy, Datanglah Pemeriksaan KPK

5 hours ago 3

Wahai 2 Staf Budi Karya, Robby dan Dudy, Datanglah Pemeriksaan KPK

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan Staf Ahli Menteri Perhubungan era Budi Karya Sumadi dan Dudy Purwagandhi, Robby Kurniawan, pada Selasa (5/5) terkait kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan Staf Ahli Menteri Perhubungan era Budi Karya Sumadi dan Dudy Purwagandhi, Robby Kurniawan, pada Selasa (5/5) terkait kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penjadwalan ulang dilakukan setelah Robby Kurniawan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi pada 4 Mei 2026.

“Yang bersangkutan tidak hadir, tetapi sudah ada koordinasi dengan penyidik dan rencana dijadwalkan ulang untuk pemeriksaannya Selasa pagi. Jadi, kami tunggu kehadiran saksi pada Selasa, 5 Mei 2026,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Budi menegaskan KPK berharap Robby Kurniawan bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik guna memberikan keterangan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.

“Kami mengimbau agar saksi juga kooperatif untuk hadir memenuhi panggilan dan memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik, karena tentu keterangan-keterangan dari setiap saksi dibutuhkan,” ujarnya.

Kasus dugaan korupsi tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub, yang kini bernama BTP Kelas I Semarang.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dan menahan 21 tersangka hingga 20 Januari 2026. Selain itu, dua korporasi juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus tersebut mencakup sejumlah proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api, di antaranya proyek jalur ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, empat proyek konstruksi dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera.

KPK jadwalkan ulang pemeriksaan Staf Ahli Menhub terkait kasus suap proyek kereta.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|