jpnn.com, JAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Daerah Khusus Jakarta memperkuat pengawasan layanan fidusia dan jabatan notaris.
Penguatan itu dilakukan dalam Rapat Koordinasi Penguatan Pelaksanaan Layanan Fidusia dan Pengawasan Jabatan Notaris Tahun 2026 yang digelar di Auditorium Binakarna Hotel Bidakara, Jakarta, baru-baru ini.
Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 100 peserta yang terdiri atas unsur Majelis Pengawas Daerah (MPD), Majelis Pengawas Wilayah (MPW), Satuan Tugas Fidusia, serta jajaran Kanwil Kemenkum DK Jakarta.
Forum itu menjadi wadah untuk menyamakan langkah dalam menghadapi tantangan layanan hukum yang terus berkembang.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DK Jakarta, Baroto, mengatakan peningkatan aktivitas ekonomi dan perkembangan teknologi menuntut sistem pengawasan yang lebih kuat dan responsif.
Menurutnya, berbagai persoalan dalam layanan fidusia maupun jabatan notaris memerlukan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan.
“Berbagai persoalan yang dihadapi dalam pelaksanaan layanan fidusia dan jabatan notaris tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan sinergi, komitmen, serta kolaborasi yang kuat antara Kantor Wilayah, MPD, MPW, dan seluruh unsur terkait,” kata Baroto, dalam keterangannya, Rabu (24/6).
Dia menilai kolaborasi yang solid akan menjadi fondasi penting dalam menjaga kualitas layanan hukum sekaligus meningkatkan kepastian hukum bagi masyarakat dan dunia usaha.

1 hour ago
2





































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5364450/original/049240400_1759113678-allano.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5518117/original/054027000_1772464500-rivera.jpg)











