jpnn.com - Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) memberikan rekomendasi tentang banyak persoalan di kepolisian, dari masalah pengamanan massa unjuk rasa hingga pelayanan masyarakat oleh Polri.
Anggota KPRP Jenderal Polisi (Purn.) Ahmad Dofiri di Jakarta, Rabu (6/5), menjelaskan bahwa untuk pengamanan massa, pihaknya merekomendasikan agar Polri mengedepankan deeskalasi dan menggunakan standar peralatan yang lebih humanis.
"Diatur juga bagaimana menyikapi para pengunjuk rasa itu bukan lagi sebagai musuh atau lawan," ujarnya.
Kemudian, dari sisi penegakan hukum, Dofiri mengungkapkan bahwa terdapat masalah terkait masyarakat yang tidak mendapat kabar perkembangan laporan yang mereka ajukan alias mandek.
"Konon katanya kita melapor, tapi tidak direspons. Sudah ditangani, enggak tahu kapan selesai kasusnya," tutur Dofiri.
Oleh karena itu, KPRP merekomendasikan manajemen penyidikan didigitalisasi agar masyarakat bisa mengakses langsung progres laporan mereka.
"Menghilangkan (anggapan, red.) tadi yang kasus yang kemudian enggak tahu kapan selesainya dan lain sebagainya. Nah seperti itulah kira-kira. Jadi, transparansinya itu nanti akan lebih nyata," ucapnya.
Selain itu, KPRP juga merekomendasikan agar penyidikan dilengkapi dengan kamera guna menghindari adanya kekerasan ataupun penyiksaan dalam prosesnya.

3 hours ago
3





















































