jpnn.com - GOWA – Para guru PPPK formasi 2021 di lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menerima SK perpanjangan kontrak kerja.
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan, para guru PPPK mendapatkan perpanjangan kontrak kerja setelah dilakukan evaluasi kinerja.
Karena hasil evaluasi menunjukkan kinerja yang baik, maka seluruh guru PPPK formasi 2021 dapat terus menjalankan tugasnya.
"Pada hari ini kita melakukan penyerahan perpanjangan SK. Jadi UU telah membuat penegasan ada ASN, Non-ASN, dan PPPK. Nah, kalian adalah PPPK bukan berarti karena diperpanjang hari ini kalian bisa berbuat semena-menanya, tapi justru karena evaluasi yang dilakukan dianggap bagus maka diperpanjang hari ini," kata Adnan saat penyerahan perpanjangan SK kontrak kerja PPPK formasi 2021 di Gowa, Rabu (13/11).
Dia mengingatkan bahwa PPPK yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik, maka bisa saja direkomendasikan untuk tidak diperpanjang.
"Ketika tidak diperpanjang maka hari itu juga berakhir sesuai dengan SK," tegasnya.
Orang nomor satu di Gowa itu menyampaikan, tahun ini Pemkab Gowa sengaja tidak membuka seleksi PPPK.
Salah satu penyebabnya yakni terbatasnya anggaran daerah untuk belanja pegawai. Sehingga dirinya mengambil langkah untuk memperpanjang SK PPPK yang telah ada agar ke depan tidak terjadi kendala dalam pembayaran gaji PPPK.