jpnn.com, YOGYAKARTA - PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga melakukan penindakan tegas terhadap pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Yogyakarta yang melanggar aturan atau nakal.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari saat melakukan sidak ke Yogyakarta, pada Selasa (12/11).
Heppy mengatakan sanksi tersebut dikeluarkan setelah Tim Pertamina turun langsung ke SPBU tersebut.
"Di Yogyakarta, ada satu SPBU yang sudah kami kenakan sanksi penghentian operasi dan terus kami evaluasi sanksinya karena terbukti melakukan kecurangan dan paralel," kata dia dalam siaran persnya, Kamis (14/11).
Dia menyebut ada sejumlah SPBU di Yogyakarta yang saat ini sedang dilakukan pematuan guna menghindari kecurangan terjadi.
"Ada tiga SPBU di wilayah Yogyakarta yang juga sedang dilakukan investigasi," jelasnya.
Menurut dia, Pertamina tidak dapat menolerir SPBU yang melanggar ketentuan dan melakukan kecurangan dalam pelayanan kepada konsumen.
Heppy menambahkan pada sidak tersebut, tim didampingi tim dari Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan dan dinas setempat melakukan berbagai uji dan pemeriksaan seperti uji tera dan uji densitas untuk melihat kualitas dan kuantitas produk BBM telah sesuai dengan standar Pertamina Patra Niaga.