jpnn.com - Wacana pemberian akses melintas bagi pesawat militer Amerika Serikat di wilayah udara Indonesia menuai kritik dalam diskusi publik bertajuk “Langit Indonesia Bukan Zona Bebas: Mengkritisi Kebijakan Akses Militer Asing dalam Perspektif Kedaulatan Udara, Kebijakan Pertahanan Nasional dan Harga Diri Bangsa” yang digelar Indonesia Youth Congress di Jakarta Pusat, Rabu (29/4/2026).
Peneliti Kebijakan Publik dan Good Governance, Gian Kasogi menilai isu tersebut tidak dapat lagi dipandang sebagai persoalan teknis semata, melainkan menyangkut langsung kedaulatan negara.
“Ini adalah ujian nyata sejauh mana negara berani berdiri di atas prinsip, bukan sekadar kompromi diplomatik,” ujarnya.
Menurut Gian, skema akses berbasis “notifikasi” yang berkembang dalam wacana kebijakan berpotensi menggeser posisi negara dari otoritas aktif menjadi sekadar pihak yang diberi tahu.
Dia mempertanyakan apakah negara masih memiliki kendali penuh atas ruang udaranya atau justru mulai memasuki pola persetujuan pasif
Dia mengingatkan bahwa dalam praktik global, kedaulatan tidak selalu hilang secara eksplisit, melainkan dapat melemah secara bertahap melalui kebijakan teknis yang longgar dan berulang.
Pergeseran dari mekanisme “izin” ke “notifikasi”, kata dia, bukan sekadar simplifikasi administratif, tetapi berimplikasi pada kontrol operasional dan kemandirian pertahanan.
Lebih lanjut, Gian menilai Kementerian Pertahanan tidak dapat berlindung di balik narasi kerja sama pertahanan tanpa batas yang jelas. Dalam konteks rivalitas global antara Amerika Serikat dan Tiongkok, setiap kebijakan akses militer dinilai memiliki konsekuensi geopolitik yang serius.

2 hours ago
2




















































