jpnn.com - BANDUNG - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) membantah informasi yang menyatakan TH alias Taufik Hidayat yang merupakan pelaku penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang perempuan, YTR, menyerahkan diri kepada polisi.
Sebelumnya, informasi itu beredar setelah kepolisian mengumumkan bahwa Taufik Hidayat yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi, itu diamankan pada Selasa (23/6) malam.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Hendra Rochmawan mengatakan bahwa polisi menangkap Taufik yang tengah bersembunyi setelah berpindah tempat seusai melakukan aksinya.
"Iya, bukan menyerahkan diri. Ini ditangkap di sekitar Bandung Raya," kata Kombes Hendra di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (24/6).
Menurut Hendra, dalam pelarian Taufik, ada satu nama, yaitu Dadan, yang disebut sebagai saksi kunci. Diduga Dadan mengetahui ke mana Taufik kabur sebelum akhirnya dibekuk di Majalaya, Kabupaten Bandung, Jabar.
"Itu salah satu saksi dan akan kami lakukan pemeriksaan. Ini secara visual sudah dilakukan pemeriksaan, tetapi akan ada tindak lanjut lagi," ungkap Hendra.
Sebelumnya, Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan mengungkapkan bahwa Tauik ditangkap petugas, Selasa (23/6), sekitar pukul 18.30 WIB di Perumahan Griya Pesona, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.
"Berkat doanya teman-teman semua, akhirnya pada pukul 18.30 WIB kurang lebih tadi di Ciparay, Kecamatan Ciparay, di sebuah perumahan, kami dapat menemukan keberadaan tersangka dan langsung kami lakukan penangkapan," kata Irjen Rudi di Mapolda Jabar.

2 hours ago
1





































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5364450/original/049240400_1759113678-allano.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5518117/original/054027000_1772464500-rivera.jpg)











