Anggota DPR Minta Taufik Hidayat Penyiksa Perempuan di Bandung Dihukum Kebiri

2 hours ago 1

Anggota DPR Minta Taufik Hidayat Penyiksa Perempuan di Bandung Dihukum Kebiri

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

(Wajah terduga pelaku penyiksaan perempuan atas nama Taufik Hidayat atau TH yang dirilis Polda Jabar. Foto: doc. Humas Polda Jabar)

jpnn.com - Kasus penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR di Bandung, Jawa Barat, mendapat sorotan dari Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Abdullah.

Abdullah mengecam keras tindakan pelaku Taufik Hidayat dan meminta aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman maksimal, termasuk mempertimbangkan hukuman kebiri.

Anggota DPR Minta Taufik Hidayat Penyiksa Perempuan di Bandung Dihukum KebiriTampang Taufik Hidayat, pelaku penganiayaan sadis, saat tiba di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (23/6/2026) malam. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

"Kejahatan ini bukan sekadar penganiayaan biasa. Ini tindakan yang merampas kebebasan dan menghancurkan martabat korban secara berulang dalam kurun waktu yang panjang. Pelaku layak mendapat hukuman kebiri," kata Abdullah kepada wartawan, Rabu (24/6).

Menurut Abdullah, hukuman tersebut layak dipertimbangkan karena pelaku diduga memiliki pola kekerasan yang berulang.

Dia menyoroti pengakuan mantan istri pelaku yang juga mengaku pernah mengalami kekerasan brutal.

"Fakta bahwa pelaku diduga pernah melakukan kekerasan terhadap mantan istrinya menunjukkan pola perilaku yang berbahaya. Hukuman kebiri tidak saja sebagai bentuk penghukuman, tetapi juga upaya melindungi masyarakat, khususnya kaum perempuan, dari potensi ancaman pelaku di masa mendatang," ujarnya.

Abdullah juga mendesak kepolisian membuka posko pengaduan khusus guna mengungkap kemungkinan adanya korban lain.

Ulah Taufik Hidayat pelaku penyiksaan seorang perempuan berinisial YTR di Bandung mendapat sorotan dari Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Abdullah.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|