jpnn.com, JAKARTA - Sidang perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (20/11).
Dalam persidangan hari ini, Baim Wong hadir dan didampingi oleh tim kuasa hukumnya.
Adapun agenda persidangan kali ini yakni pembuktian dari pihak Baim Wong selaku penggugat.
Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid mengatakan, pihaknya sudah siap menjalani persidangan dengan menyiapkan sejumlah bukti untuk diserahkan.
"Kalau ditanya siap untuk menjalani sidang, kami siap, nanti kami akan serahkan sejumlah bukti di persidangan," kami Fahmi Bachmid di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (20/11).
Dia lantas menjelaskan bukti apa saja yang akan diserahkan dalam persidangan nanti.
"Terdiri dari bukti tertulis dan ada beberapa bukti elektronik, berupa percakapan yang seperti apa buktinya silakan tanya di dalam," ucap Fahmi Bachmid.
Sebelumnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven menikah pada 22 November 2018 lalu.