Sabu-sabu 12 Kg Asal Malaysia Digagalkan Masuk ke Surabaya, 1 Tersangka Ditangkap

3 hours ago 2

Sabu-sabu 12 Kg Asal Malaysia Digagalkan Masuk ke Surabaya, 1 Tersangka Ditangkap

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi pengedar narkoba ditangkap. Foto: pixabay.

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-dabu seberat sekitar 12 kilogram yang diduga berasal dari Malaysia dan akan dibawa ke Surabaya, Jawa Timur. Pengungkapan kasus ini dilakukan di Pelabuhan Bakauheni pada Sabtu (18/4).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, pengungkapan bermula dari kecurigaan petugas saat melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di area pelabuhan. Kecurigaan muncul setelah hasil pemeriksaan X-ray terhadap sebuah tas hitam menunjukkan adanya benda berbentuk kristal.

"Ditemukan narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 12.263 gram dan inex lima butir. Petugas kemudian mengamankan pemilik barang tersebut dan membawanya ke pos untuk dilakukan interogasi singkat," ujar Eko dalam keterangannya, Minggu (19/4).

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka berinisial Rasad diketahui hendak membawa sabu tersebut ke Surabaya. Barang haram itu disebut diperoleh dari sebuah rumah kosong di wilayah Klang, Selangor, Malaysia, atas arahan seseorang bernama Rizki.

"Terduga diberi ongkos Rp3 juta dan dijanjikan Rp20 juta setelah sampai tujuan oleh suruhan Rizki yang bernama Farhan saat mengantar menuju speedboat untuk berangkat ke Indonesia melalui pelabuhan Tanjung Balai," kata Eko.

Perjalanan tersangka dimulai dari Tanjung Balai menggunakan travel menuju Pekanbaru, kemudian dilanjutkan dengan bus ke Bandar Lampung, dan ojek ke Pelabuhan Bakauheni. Tersangka akhirnya ditangkap saat melintas di jalur penumpang reguler setelah tasnya diperiksa melalui X-ray.

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, yaitu satu unit telepon genggam, kartu tanda penduduk, uang tunai Rp2 juta, serta 605 ringgit Malaysia.

Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam penyelundupan narkotika lintas negara tersebut. (tan/jpnn)


Bareskrim Polri gagalkan penyelundupan 12 kg sabu-sabu dari Malaysia ke Surabaya di Bakauheni.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|