jpnn.com, KUANTAN SINGINGI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel enam ruang kerja pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing) dan DPRD Kuansing, Selasa (30/6/2026).
Ruangan yang disegel meliputi ruang kerja Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten I Setda, Kepala Bagian Umum Setda, serta Ketua DPRD Kuansing.
Penyegelan dilakukan dengan memasang tanda dan garis pembatas di pintu masing-masing ruangan.
Langkah tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mengamankan lokasi serta menjaga kemungkinan adanya barang bukti yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani KPK.
Seiring berlangsungnya proses tersebut, akses menuju ruangan-ruangan yang disegel ditutup sementara.
Aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai di lingkungan Pemkab Kuansing diminta tidak memasuki area tersebut hingga seluruh rangkaian pemeriksaan dan penggeledahan selesai dilakukan.
Bahkan sejak kegiatan KPK di Kuansing, Bupati Suhardiman Amby tidak diketahui keberadaannya.
“Petugas datang kemudian langsung memasang tanda segel di pintu ruangan pimpinan. Kami diminta tidak mendekati area itu selama proses pemeriksaan berlangsung. Pak bupati juga tidak kelihatan dari kamarin,” ujar seorang pegawai Pemkab Kuansing yang enggan disebutkan namanya.

5 hours ago
4





































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5364450/original/049240400_1759113678-allano.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5518117/original/054027000_1772464500-rivera.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5518312/original/099191500_1772505014-persebaya.jpg)





:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5349826/original/076247900_1757933049-persija_lesu-2.jpg)



