jpnn.com - PALEMBANG - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyatakan bahwa pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel tetap dilanjutkan. Namun, dia menambahkan, keberlanjutan status setiap pegawai akan ditentukan melalui evaluasi kedisiplinan dan kinerja.
"Kebijakannya tetap berlanjut, tetapi secara personal tentu akan diseleksi berdasarkan kedisiplinan dan kinerja masing-masing. Jadi, yang dinilai adalah orangnya, bukan kebijakannya," kata Deru, Selasa (30/6).
Dia juga memastikan bahwa Pemprov Sumsel tidak tidak memiliki rencana mengubah skema PPPK paruh waktu menjadi tenaga ahli daya (outsourcing).
"Keberadaan PPPK paruh waktu masih menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah dan tidak akan dialihkan ke sistem lain," ungkap Deru.
Menurut Deru, pembiayaan gaji PPPK paruh waktu hingga saat ini masih dapat ditanggung tanpa membebani kondisi fiskal APBD Sumsel. Oleh karena itu, program tersebut tetap dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan kepastian tersebut, ribuan PPPK paruh waktu di lingkungan Pemprov Sumsel diharapkan tetap dapat menjalankan tugasnya.
"Kami memastikan 5.900 PPPK paruh waktu di Pemprov Sumsel tetap menjalankan tugasnya. Namun, mereka harus menjaga disiplin dan terus meningkatkan kinerja, karena hal itu akan menjadi dasar evaluasi pemerintah," kata Deru. (mcr35/jpnn)

4 hours ago
3





































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5364450/original/049240400_1759113678-allano.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5518117/original/054027000_1772464500-rivera.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5518312/original/099191500_1772505014-persebaya.jpg)





:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5349826/original/076247900_1757933049-persija_lesu-2.jpg)



