jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia di bawah Presiden Prabowo Subianto menandai peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan langkah strategis, yakni meratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) Nomor 188 tentang pekerjaan dalam penangkapan ikan, serta menerbitkan kebijakan perlindungan bagi pengemudi transportasi berbasis aplikasi.
Ratifikasi ini menempatkan Indonesia dalam jajaran negara yang berkomitmen terhadap standar global perlindungan awak kapal perikanan mencakup keselamatan kerja, jaminan sosial, hingga kepastian hubungan kerja di sektor yang selama ini kerap luput dari perlindungan formal.
Di saat yang sama, pemerintah juga memperkenalkan penguatan regulasi bagi pengemudi ojek online, termasuk dorongan penyesuaian skema potongan platform dan perluasan akses jaminan sosial.
Langkah tersebut sejalan dengan agenda besar pemerintah untuk memperkuat ekonomi maritim nasional.
Presiden Prabowo menargetkan pembangunan lebih dari seribu kampung nelayan sebagai bagian dari strategi peningkatan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Namun demikian, tantangan implementasi tetap menjadi perhatian terutama dalam memastikan bahwa standar internasional tersebut dapat diterapkan secara efektif di lapangan, dari kapal kecil hingga industri perikanan skala besar.
Ketua Dewan Pembina Himpunan Masyarakat Nelayan Indonesia (HMNI) Gema Sasmita menyebut kebijakan ini sebagai titik balik penting dalam sejarah perlindungan nelayan Indonesia.
"Terima kasih untuk Presiden kita, Prabowo Subianto dan seluruh pihak yang telah lama memperjuangkan ini. Ratifikasi ILO 188 bukan hanya soal regulasi, ini adalah pernyataan strategis bahwa negara akhirnya hadir secara nyata di laut melindungi nelayan yang selama ini bekerja dalam sunyi, dengan risiko tinggi namun minim perlindungan,” ujar Gema.

2 hours ago
2




















































