jpnn.com - PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, memprioritaskan tenaga honorer dan tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemkab PPU mengikuti seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.
"Kami berupaya prioritaskan honorer dan THL ikut seleksi PPPK 2024," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara Ahmad Usman di Penajam, Jumat (25/10).
"Kami sarankan honorer dan THL untuk ikut seleksi penerimaan PPPK karena kalau tidak ikut akan dianggap bukan lagi pegawai pemerintah," tambahnya.
Pada 2025, lanjut Usman, tidak ada lagi tenaga honorer dan THL. Yang ada PPPK paruh waktu dan PPPK 100 persen.
PPPK paruh waktu adalah tenaga honorer dan THL yang tidak lolos seleksi PPPK. Sementara, PPPK 100 persen adalah honorer yang berhasil lulus seleksi PPPK.
"Jumlah honorer dan THL di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mencapai 2.713 orang," ujarnya.
Pada tahun ini, Pemkab PPU membuka 627 formasi PPPK, meliputi 54 tenaga kesehatan, 29 tenaga pendidikan, dan 544 tenaga teknis. Pendaftaran gelombang pertama pada Oktober 2024.
Pendaftaran gelombang kedua dibuka November 2024 untuk tenaga honorer dan THL yang bekerja di instansi pemerintah selama dua tahun berturut-turut dan belum masuk dalam database.