Ponpes Mambaul Maarif Buka Beasiswa Santri dan Mahasantri

4 hours ago 2

Ponpes Mambaul Maarif Buka Beasiswa Santri dan Mahasantri

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Foto: source for JPNN

jpnn.com - JOMBANG - Pondok Pesantren Mambaul Maarif Denanyar Jombang membuka kesempatan untuk para santri dan mahasantri melanjutkan pendidikan dengan beasiswa penuh.

Ketua Ponpes Gus Zidni -yang juga cicit Kiai Bisri Syansuri, menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian pesantren terhadap masyarakat yang terdampak krisis ekonomi.

"Kami ingin memberikan kesempatan kepada para santri untuk melanjutkan pendidikan tanpa harus terbebani dengan biaya pendidikan. Dengan beasiswa ini, kami berharap para santri fokus pada pendidikan dan pengembangan diri," ujar Gus Zidni.

Beasiswa ini terbuka bagi santri dan mahasantri yang memiliki komitmen untuk menuntut ilmu di Pesantren Mambaul Maarif Denanyar Jombang, mulai dari tingkat SLTP, SLTA, hingga Ma'had Aly.

Gus Zidni menambahkan bahwa pesantren juga akan memberikan pembinaan dan pendampingan kepada para santri dan mahasantri untuk meningkatkan kemampuan akademis dan spiritual mereka.

"Dengan beasiswa ini, kami berharap dapat membantu masyarakat yang membutuhkan dan memberikan kesempatan kepada para santri untuk menjadi generasi yang berilmu, berakhlak mulia, dan berkontribusi pada masyarakat," kata Gus Zidni.

"Harapan kami dengan adanya beasiswa ini bisa benar-benar tepat sasaran kepada mereka yang kurang beruntung di dalam finansial dan dia punya keinginan kuat untuk menjadi santri dan beasiswa ini tidak hanya bagi mereka yang berprestasi, tetapi bagi semua saja anak-anak yang punya keinginan kuat mondok di pondok pesantren Mambaul Ma'arif Denanyar Jombang," imbuhnya. (*/jpnn)

Ketentuan Umum Beasiswa

pesantren juga akan memberikan pembinaan dan pendampingan kepada para santri dan mahasantri untuk meningkatkan kemampuan akademis.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|