jpnn.com, GIANYAR - PT Mitra Prodin, salah satu perusahaan pemegang fasilitas kawasan berikat di Bali, melepas ekspor perdana pre-rolled cones dengan tujuan Amerika Serikat pada Kamis (28/8).
Diketahui, perusahaan tersebut mengekspor 3 kontainer 40 feet dengan berat 15.317 kilogram bruto pre-rolled cones dan menghasilkan nilai devisa sebesar USD 480.485,35.
Ekspor ini menunjukkan peran penting kawasan berikat dalam memperlancar arus barang sekaligus meningkatkan daya saing produk Indonesia di kancah global.
PT Mitra Prodin dengan memanfaatkan fasilitas kawasan berikat dapat mengelola bahan baku dan proses produksinya secara lebih efisien, sehingga menghasilkan produk yang kompetitif dan mampu menembus pasar internasional, termasuk Amerika Serikat yang memiliki standar ketat.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT, R. Fadjar Donny Tjahjadi menyampaikan pemberian fasilitas kawasan berikat kepada PT Mitra Prodin sendiri merupakan hasil dari kerja kolaboratif antara instansi yang dipimpinnya bersama Bea Cukai Denpasar.
"Proses tersebut dilalui secara komprehensif melalui tahapan administrasi, asistensi teknis, hingga pemaparan proses bisnis secara menyeluruh oleh perusahaan, guna memastikan kesiapan operasional serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku," kata Fadjar dalam keterangannya, Senin (1/9).
Fadjar menegaskan dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Bea Cukai tidak hanya berperan sebagai institusi pengumpul penerimaan negara, tetapi juga sebagai mitra strategis industri nasional.
Salah satu fungsi penting instansi ini adalah sebagai industrial assistance, yaitu mendukung pertumbuhan industri dalam negeri sekaligus memberikan perlindungan terhadap persaingan global yang semakin kompetitif.