jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkapkan fakta terbaru terkait kecelakaan taksi listrik Green SM yang tertabrak kereta api di perlintasan sebidang Ampera, Bekasi Timur.
Sopir berinisial RRP diketahui baru bekerja selama tiga hari sebelum insiden maut tersebut terjadi pada Senin (27/4) lalu.
“Dari hasil keterangan driver atau pun sopir taksi online yang sudah dimintai keterangan bahwa yang bersangkutan baru bekerja itu semenjak tanggal 25 April 2026,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto di Monas, Jakarta Pusat, Kamis.
Saat diperiksa, RRP mengaku hanya mendapatkan pelatihan singkat selama satu hari sebelum mulai bekerja. Pelatihan tersebut pun hanya sebatas pengenalan fitur dasar mobil listrik.
“Jadi terkait tentang bagaimana mengendarai, cara menghidupkan kendaraan tersebut, ini baru pengenalan dasar itu dilakukan satu hari. Nah, bagaimana menyalakan, mematikan mobil serta cara lampu sein, parkir dan lain-lain. Ini terjadi, ini masih didalami oleh teman-teman penyidik,” kata Budi.
Hingga saat ini, RRP telah menjalani dua kali pemeriksaan pada Selasa (28/4) dan Rabu (29/4). Kendati demikian, statusnya masih sebagai saksi.
Adapun kecelakaan maut yang terjadi pada Senin (27/4) malam itu menewaskan total 16 orang dan puluhan lainnya luka-luka.
Insiden itu dipicu oleh mogoknya taksi Green SM di tengah perlintasan sebidang akibat gangguan sistem kelistrikan. Mobil tersebut kemudian dihantam oleh KRL yang melintas.

2 hours ago
3




















































