Polda Sumsel Bongkar 20 Kasus Narkoba, Ribuan Gram Sabu-Sabu dan Ekstasi Dimusnahkan

5 hours ago 6

Polda Sumsel Bongkar 20 Kasus Narkoba, Ribuan Gram Sabu-Sabu dan Ekstasi Dimusnahkan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Para tersangka beserta barang bukti saat dihadirkan dalam press release di Polda Sumsel. Foto: Polda Sumsel.

jpnn.com - Polda Sumsel kembali menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran narkotika dengan memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan 20 kasus selama Juli 2026.

Dari operasi tersebut, polisi mengamankan 27 tersangka serta menyita sabu-sabu, ekstasi, dan cairan etomidate dengan nilai mencapai hampir Rp 8 miliar. 

Kepala Bagian Pengawasan Penyidikan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel AKBP H. M. Syeh Kopek menerangkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 20 laporan polisi yang diungkap di berbagai daerah di Sumsel. 

Rinciannya, delapan kasus terjadi di Kota Palembang, lima d Banyuasin, tiga di Musi Banyuasin, dua di Ogan Komering Ilir, serta masing-masing satu kasus di Ogan Ilir dan Muara Enim. 

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa 4.041,85 gram sabu-sabu, 17.981 butir ekstasi, dan 727,8 mililiter cairan etomidate. Sebagian kecil barang bukti disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan dan pemeriksaan laboratorium forensik sesuai prosedur. 

Polda Sumsel memperkirakan total nilai barang bukti yang dimusnahkan mencapai Rp 7.969.804.000.Dari jumlah tersebut, aparat memperkirakan sekitar 83.962 orang berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika. 

"Barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil pengungkapan penyidik terhadap jaringan peredaran narkotika. Ini menjadi bukti bahwa setiap perkara ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum," ungkap Syeh Kopek, Rabu (22/7/2026). 

Seluruh tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel membongkar 20 kasus narkoba, dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan ribuan gram sabu-sabu dan ekstasi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|