Komisi X DPR Berharap Tes Kompetensi bagi PPPK Penuh Waktu Tidak menjadi Hambatan

1 hour ago 1

Komisi X DPR Berharap Tes Kompetensi bagi PPPK Penuh Waktu Tidak menjadi Hambatan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Guru ASN terdiri dari guru PNS, guru PPPK, dan guru PPPK Paruh Waktu. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - LAMPUNG – Guru PPPK penuh waktu beralih status menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai Januari 2027 melalui mekanisme tes kompetensi.

Demikian dikatakan Anggota Komisi X DPR RI Rycko Menoza terkait naik status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu menjadi PNS.

“Ini sudah hampir dipastikan mulai Januari 2027. Untuk PPPK penuh waktu ini akan didorong menjadi ASN (PNS), tetapi tentu dengan tes kompetensi,” ujar Rycko Menoza saat dikonfirmasi di Lampung Selatan, Minggu.

Dia mengatakan kebijakan tersebut merupakan hasil pembahasan Komisi X DPR RI bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terkait penataan status kepegawaian tenaga pendidik.

Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), jumlah guru berstatus PPPK mencapai 908.617 orang, dengan 231.246 orang di antaranya masih berstatus PPPK paruh waktu.

Guru PPPK paruh waktu, lanjutnya, juga diarahkan untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu sebagai bagian dari penataan status dan penguatan kesejahteraan tenaga pendidik.

Dirinya berharap mekanisme tes kompetensi bagi PPPK penuh waktu tidak menjadi hambatan bagi keberlanjutan karier guru.

Menurut dia, perlu ada kepastian terhadap hak dan status tenaga pendidik dalam proses transisi tersebut.

Dia berharap tes kompetensi bagi PPPK penuh waktu tidak menjadi hambatan bagi keberlanjutan karier guru.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|