Alih Status Guru PPPK Paruh Waktu Tidak Bersamaan

1 hour ago 1

Alih Status Guru PPPK Paruh Waktu Tidak Bersamaan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Guru PPPK jadi PNS pakai tes. Ilustrasi Foto: Ricardo/dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Alih status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu dilakukan tanpa tes.

Demikian ditegaskan Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9).

Lalu Hadrian mengatakan pengangkatan dilakukan mulai Januari 2027 hingga 2029.

"Ini barusan kami bahas di dalam dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah bahwa tegas, kesepakatan pemerintah dengan DPR, pengalihan paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu itu tanpa tes," ucapnya.

Menurut dia, terdapat sekitar 240 ribu guru PPPK paruh waktu akan diangkat secara otomatis menjadi penuh waktu mulai awal tahun depan.

Anggaran yang disepakati untuk pengangkatan itu disebut mencapai Rp23 triliun.

Adapun pengangkatan dengan tes diberlakukan untuk guru PPPK penuh waktu yang ingin menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Pernyataan itu disampaikan Lalu meluruskan informasi ihwal pengangkatan guru PPPK paruh waktu ke penuh waktu dilakukan lewat tes.

Ditegaskan lagi bahwa alih status guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu dilakukan tanpa tes.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|