Polda Jatim Ungkap 66 Kasus BBM Bersubsidi, Kepala BPH Migas Beri Apresiasi

6 hours ago 1

Pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi di Markas Polda Jawa Timur, Surabaya, Kamis (30/4/2026). ANTARA/HO-Humas BPH Migas

jpnn.com - JAKARTA  - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengungkap 66 kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan liquified petroleum gas (LPG) bersubsidi sepanjang Januari-April 2026. Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Wahyudi Anas mengapresiasi keberhasilan Polda Jatim tersebut. Dia menjelaskan bahwa aparat kepolisian berhasil mengamankan 26.484 liter BBM subsidi yang disalahgunakan.

Wahyudi, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (1/5), menuturkan bahwa kolaborasi lintas instansi menjadi kunci menjaga distribusi energi agar tepat sasaran dan manfaat bagi masyarakat yang berhak. "Kami berikan apresiasi setinggi-tingginya karena kolaborasi dengan aparat penegak hukum dalam rangka menjaga kestabilan distribusi BBM tepat sasaran dan tepat manfaat," kata Wahyudi saat menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi di Markas Polda Jawa Timur, Surabaya, Jatim, Kamis (30/4).

Wahyudi menjelaskan modus yang digunakan pelaku cukup beragam, mulai dari modifikasi tangki kendaraan, penggunaan QR code ganda, hingga pembelian BBM menggunakan jeriken tanpa surat rekomendasi. "Praktik tersebut merugikan masyarakat yang seharusnya menerima manfaat subsidi," ungkapnya. 

Menurut dia, distribusi BBM di Jawa Timur mengalami lonjakan signifikan, sehingga pengawasan perlu terus diperkuat. Selain itu, disparitas harga antara BBM subsidi dan nonsubsidi menjadi salah satu pemicu terjadinya penyalahgunaan. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Jawa Timur untuk menggunakan BBM subsidi dan kompensasi negara sesuai kebutuhan dengan bijak dan wajar," katanya.

Wahyudi berharap distribusi BBM sepanjang 2026 tetap berjalan lancar tanpa gangguan maupun antrean panjang. Kelancaran pasokan energi akan memberi dampak positif terhadap aktivitas ekonomi di daerah. "Ketersediaan energi yang terjaga meningkatkan perekonomian di wilayah Jawa Timur. Mari dukung seluruh sektor angkutan darat, pertanian, perikanan, UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah), layanan umum, dan transportasi air. Mari laksanakan pembelian BBM sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkapnya

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Kombes Roy HM Sihombing menyampaikan pihaknya bersama jajaran berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi sepanjang Januari hingga April 2026 melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan. Total terdapat 66 kasus yang dituangkan dalam 66 laporan polisi dengan jumlah tersangka 79 orang.

"Barang bukti yang berhasil diamankan sebagai berikut, pertama BBM jenis Pertalite sebanyak 8.904 liter, BBM jenis Solar sebanyak 17.508 liter, LPG sebanyak 410 tabung, kendaraan roda dua 3 unit, serta kendaraan roda empat dan roda enam sebanyak 47 unit. Tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi ini mengakibatkan potensi kerugian negara kurang lebih Rp 7.526.090.244," katanya. 

Executive General Manager Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) Pertamina Patra Niaga Iwan Yudha Wibawa mengajak seluruh pihak menjaga penyaluran BBM dan LPG tepat sasaran. Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Kombes Polisi Jules Abraham Abas, Wakil Komandan Detasemen Polisi Militer V Brawijaya Letkol CPM Achmad Irianto, dan perwakilan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Polda Jatim berhasil mengungkap 66 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi. BPH Migas memberi apresiasi Polda Jatim.

Read Entire Article
Koran JPP|