Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom

1 day ago 2

Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat membenarkan pihaknya menerima informasi perihal surat kaleng yang berisikan ancaman teror bom di kampus Universitas Parahyangan (Unpar).

"Bahwa perlu saya sampaikan informasi bahwa memang benar. Jadi, kami dari Polda Jawa Barat tentunya dengan Polrestabes Bandung telah menerima informasi dari pihak Unpar, terkait adanya selebaran surat berupa teror yang diberikan di dalam lingkungan kampus tentunya," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast saat ditemui di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (15/11).

Jules menuturkan setelah menerima informasi tersebut, tim Gegana Brimob Polda Jabar langsung melakukan sterilisasi dan penyisiran di area kampus.

"Jadi, tadi malam sudah dilakukan sterilisasi oleh Jihandak dari Brimob Polda Jabar untuk mengetahui apakah ancaman ini teror yang diberikan kepada pihak kampus, pihak rektorat, Unpar khususnya," jelasnya.

Menurutnya, setelah dilakukan sterilisasi, tim Jihandak tidak menemukan adanya bom atau alat peledak lain, seperti yang disampaikan lewat surat kaleng.

Adapun surat kaleng itu berisi ancaman teror bom agar pelaksanaan wisuda Unpar 2024 pada 15-17 November batal dilaksanakan.

"Dari hasil pemeriksaan, sterilisasi yang sudah kami lakukan, kami sampai dengan saat ini belum menemukan, artinya surat ancaman tersebut tentu bisa disikapi dengan bijak juga baik oleh kalangan kampus maupun seluruh masyarakat Kota Bandung," jelasnya.

"Sampai saat ini pihak kepolisian belum menemukan, ya, terkait kebenaran adanya teror ancaman bom yang sudah diberikan," katanya. (mcr27/jpnn) 


Polda Jabar telah sterilisasi kampus Unpar Bandung yang mendapat ancaman teror bom.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|