jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap pelaku pengeroyokan sopir taksi online di Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang arah Cawang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Minggu dini hari (17/11).
Pelaku dua orang ditangkap di sebuah rumah di Jalan Kembangan Raya, Jakarta Barat sekitar pada pukul 02.20 WIB Rabu dini hari.
"Tim menangkap pelaku di sebuah rumah Jalan Kembangan Raya sekitar pada pukul 02.20 WIB Rabu dini hari," kata Kasubdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) AKBP Rovan Richard Mahenu saat dikonfirmasi, Rabu.
Rovan menjelaskan sesuai dengan keterangan korban EA, pelaku yang ditangkap berjumlah dua orang, yaitu berinisial CM (30) dan J alias R (29).
"Berkat kerja keras unit 1 Subdit Jatanras, tim mengumpulkan semua informasi, bukti sehingga dapat mengidentifikasi para pelaku sehingga dapat melakukan penangkapan itu," katanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi menyebutkan korban EA melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Senin (18/11).
"Berdasarkan laporan pelapor atau korban, korban mengalami pemukulan dengan tangan kosong di wajah korban sehingga korban mengalami luka memar di bagian wajah," katanya.
Ade Ary menambahkan kasus pengeroyokan tersebut terjadi berawal dari keributan di jalan. Akhirnya terlapor memukul dengan tangan kosong ke arah wajah korban.