jpnn.com, TANGERANG - Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota menembak pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Para pelaku diketahui menembak salah satu petugas pada peristiwa di Cengkareng Jakarta Kamis (14/11) siang.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan polisi terpaksa menembak pelaku berinisial A (21) hingga mati setelah sebelumnya diberikan tembakan peringatan dan dilumpuhkan.
"Penembakan itu dilakukan karena pelaku menyerang petugas dengan menggunakan senjata api (senpi) di lokasi pengembangan. Kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku A," kata Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya.
Perlu diketahui pada hari Kamis (14/11) siang, tiga anggota Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota melakukan penyergapan terhadap aksi pencurian sepeda motor di garasi rumah warga Jalan Nangka 1 Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Pelaku berinisial A terlihat sedang melakukan pencurian dan kemudian disergap oleh petugas, tetapi melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senjata api dan menembak kaki bagian paha Aiptu Wiratama.
Pelaku pun berhasil melarikan diri, tetapi satu orang rekannya berinisial RDS (23 tahun) yang berperan sebagai joki berhasil ditangkap petugas.
"Dari interogasi dilakukan kepada RDS, diketahui rekannya A tinggal di kontrakan di wilayah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Kemudian tim bergerak cepat melakukan penggerebekan namun kontrakan itu sudah dalam keadaan kosong," kata Kombes Zain.
Ia melanjutkan dari penggeledahan di kontrakan ini petugas menemukan barang bukti kejahatan antara lain kunci Letter Y, 4 mata kunci, pembuka magnet, kunci kontak cadangan dan alat hisap narkoba jenis sabu-sabu (bong).