PDIP Ungkap Rp 67 Triliun Anggaran Pendidikan 2025 Ternyata Tak Terpakai

4 hours ago 4

PDIP Ungkap Rp 67 Triliun Anggaran Pendidikan 2025 Ternyata Tak Terpakai

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Didik Haryadi menyoroti kegagalan pemerintah dalam memenuhi kewajiban alokasi anggaran (mandatory spending). Ilustrasi Foto: Sam/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Didik Haryadi menyoroti kegagalan pemerintah dalam memenuhi kewajiban alokasi anggaran (mandatory spending). 

Salah satu yang paling krusial adalah anggaran pendidikan yang diamanatkan sebesar 20 persen dari APBN.

Fraksi PDIP DPR RI pun menyatakan setuju untuk membahas lebih lanjut Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025. 

Dia menilai pemerintah tidak menjalankan pelaksanaan mandatory spending untuk anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN

“Realisasinya hanya mencapai 90,68 persen. Terdapat Rp 67 triliun anggaran pendidikan yang menjadi hak rakyat tidak direalisasikan oleh pemerintah," ujar Didik dalam keterangannya, Rabu (8/7).

Selain persoalan anggaran pendidikan, Fraksi PDI Perjuangan juga mendesak pemerintah untuk memberikan penjelasan transparan mengenai beberapa poin anggaran berikut diantaranya Dana Tunggal Sosial Nasional (DTSN) & SAL: Kejelasan mengenai penggunaan DTSN serta Saldo Anggaran Lebih (SAL) & Laporan penyelesaian pekerjaan yang memanfaatkan rekening penampungan pada akhir tahun anggaran. 

Terakhir, mengenai Investasi Permanen & BUMN: Struktur kepemilikan investasi permanen pemerintah melalui BP BUMN dan BPI Danantara, lengkap dengan laporan keuangan yang telah diaudit.

Didik menambahkan pemerintah wajib memaparkan pertanggungjawaban atas kinerja pengelolaan seluruh kekayaan negara yang dipisahkan. 

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Didik Haryadi menyoroti kegagalan pemerintah dalam memenuhi kewajiban alokasi anggaran (mandatory spending)

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|