KPK Diminta Tak Melempem Usut Kasus Pemberian Amplop ke Menhut Raja Juli

4 hours ago 6

KPK Diminta Tak Melempem Usut Kasus Pemberian Amplop ke Menhut Raja Juli

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menhut Raja Juli Antoni menunjukkan tanda terima dan notulensi penyerahan amplop putih miliki Bupati Kuansing Suhardiman Amby yang telah ditandatangani di atas materai kepada media saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (3/7/2026). ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari/am.

jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan KPK periode 2007–2011 Mochammad Jasin meminta lembaga antirasuah bisa mengusut kasus pemberian amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby ke Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni.

Jasin meminta penyidik KPK bisa berani, independen, dan tidak melempem oleh intervensi politik dari pihak penguasa dari kasus pemberian amplop Bupati Kuansing ke Raja Juli.

Hal demikian dikatakan Jasin saat berdialog dengan Abraham Samad yang tayang di YouTube @abrahamsamadspeakup pada Selasa (7/7).

"Jangan sampai artinya itu melempem ada pengaruh dari, misalnya kekuasaan, terkemudian berubah," kata Jasin seperti dikutip Rabu (8/7).

Menurutnya, KPK sudah punya alasan kuat untuk menindaklanjuti kasus pemberian amplop buat Raja Juli.

"Masyarakat akan tahu ini. Sudah ada poin-poin untuk memperkuat itu, untuk menemukan dua alat bukti yang cukup," ujar Jasin.

Diketahui, Raja Juli menerima amplop dari Bupati Kuansing setelah keduanya menggelar audiensi pada 2 Juli 2026.

Raja Juli sendiri mengakui baru tahu diberikan amplop berwarna cokelat dan dalam kondisi tertutup setelah audiensi selesai dilaksanakan. 

Pimpinan KPK periode 2007–2011 Mochammad Jasin menilai lembaga antirasuah punya alasan kuat menindaklanjuti kasus pemberian amplop kepada Raja Juli.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|