jpnn.com, SURABAYA - Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto membenarkan kabar soal pemeriksaan Nikita Mirzani.
Dia mengatakan bahwa Nikita Mirzani diperiksa sebagai saksi kasus pencemaran nama baik.
"Iya, Nikita Mirzani dipanggil sebagai saksi. LP terkait pencemaran nama baik di media digital," ungkap Kombes Pol Dirmanto dilansir Antara.
Adapun Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur pada Rabu (13/11).
Dia dimintai keterangan sebagai saksi kasus pencemaran nama baik atas laporan istri Juragan99, Shandy Purnamasari terhadap seseorang berinisial IZ.
"Aku dipanggil sebagai saksi, sebagai warga negara yang taat sama hukum dipanggil jadi saksi dari Jakarta ke Surabaya. Terkait laporan waria namanya Isa Zega," jelas Nikita Mirzani.
Perempuan berusia 38 tahun itu menyatakan bahwa pemeriksaan di Polda Jawa Timur berjalan lancar.
Selama dimintai keterangan sebagai saksi, Nikita Mirzani menjawab sekitar 25 pertanyaan dari penyidik.
"Lumayan banyak, 25 (pertanyaan). Terkait dengan unggahan fitnah. Aku sama Dokter Oki," tambah Nikita Mirzani. (antara/jpnn)