jpnn.com, MAKASSAR - Polisi mengungkap motif pembunuhan perempuan berinisial KA (21) yang ditemukan membusuk dalam rumah kontrakannya pada 21 Oktober 2024 di Jalan Bontoduri, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana mengatakan jasad korban ditemukan pertama kali oleh tetangganya.
"Penyidik dalam hal ini Polsek mengetahui kejadian tersebut setelah tetangganya mencurigai korban selama empat hari tidak keluar rumah, kemudian mencium bau busuk," kata Devi Sujana di Mapolrestabes Makassar, Jumat.
Dia mengatakan dari kejadian tersebut, selanjutnya dilakukan penyelidikan mendalam dengan memeriksa sejumlah saksi-saksi serta olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil penyelidikan ditemukan petunjuk mengarah ke suami korban berinisial PA (22).
Korban diduga dibunuh dengan cara dicekik oleh pelaku saat kejadian, sebab di TKP tubuh korban masih berada di atas tempat tidur dalam rumah kontrakan hingga ditemukan warga empat hari usai kejadian.
"Dari penjelasan diketahui pelaku suaminya sendiri. Saat ini pelaku sudah diamankan dan ditahan oleh unit Reskrim Polsek Tamalate," ujarnya.
"Motif pelaku dalam perkara ini emosi. Sebab, sebelum kejadian terjadi pertengkaran hingga cekcok mulut dengan korban. Korban dalam posisi tengkurap di cekik dari belakang di atas kasur," ungkap Kompol Devi.