jpnn.com, JAKARTA - Aksi Jaksa Agung ST. Burhanuddin yang menyinggung nama Brimob dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, patut dipertanyakan motif dan latar belakangnya.
Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam RDP itu dicecar tentang kasus PT Timah yang sensasional tetapi lemah dalam penuntutan dan terbaru perkara eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong yang dinilai sarat politis oleh Komisi III DPR RI.
Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan mengecam Kejagung yang terkesan ingin mencederai nama baik Polri.
"Kami minta Jaksa Agung jangan asal tuduh terhadap Briimob kalau tidak punya bukti apa-apa. Jangan menyampaikan informasi yang menyesatkan. Jangan membingungkan masyarakat," kata Edi saat dihubungi, Jumat (15/11).
Edi mengatakan Jaksa Agung saat ini sengaja membuat framing yang tujuannya memojokkan kepolisian.
"Menurut saya hal tersebut tidak perlu diumbar kepada publik. Cukup Jaksa Agung sampailan Kapolri, selesai urusannya," kata Edi.
Edi menganggap pernyataan Jaksa Agung itu bisa menimbulkan persepsi yang kurang baik dari masyarakat terhadap institusi Polri dan Jaksa Agung. Yang bikin aneh, kenapa baru sekarang disampaikan, kasus sudah lama. Sejak dulu ke mana saja," kata Edi.
Edi menganggap hubungan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Jaksa Agung selama ini baik-baik saja. Saat disinggung apakah isu ini diembuskan sebagai cuci tangan Jaksa Agung yang menuai banyak kritik saat memproses kasus PT Timah dan Tom Lembong, Edi juga mempertanyakannya.