jpnn.com, NABIRE - Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 Polri melumpuhkan seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Pelaku berinisial O.E alias M.E ditangkap di Kampung Wuyukwi, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, Senin (20/4) sekitar pukul 16.15 WIT.
“Penindakan dilakukan setelah personel melaksanakan pemantauan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan target. Saat akan diamankan, yang bersangkutan berusaha melarikan diri dengan melawan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur,” ujar Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026 Kombes Pol. Yusuf Sutejo, Selasa.
Ia menjelaskan O.E merupakan DPO berdasarkan Surat Nomor: DPO/S-34/04/IV/2024/Reskrim tertanggal 25 April 2024 terkait kasus penembakan yang mengakibatkan gugurnya personel Satgas Elang, Sertu Anumerta Ismunandar, pada 17 Maret 2024 di Kampung Kulirik, Distrik Muara.
Dalam proses penindakan, pelaku mengalami luka tembak dan sempat dievakuasi ke RSUD Mulia untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 17.30 WIT.
Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan bersenjata yang selama ini mengganggu stabilitas keamanan di wilayah Puncak Jaya.
“Pelaku sempat mendapatkan penanganan medis, namun dinyatakan meninggal dunia. Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga keamanan dan menindak pelaku kekerasan bersenjata,” katanya.
Ia menambahkan, sebelumnya O.E. pernah ditangkap pada 27 November 2024 dalam kasus yang sama, namun berhasil melarikan diri saat aparat fokus menangani konflik di wilayah tersebut.

2 hours ago
2





















































