KPK Ingin Tuntaskan Korupsi Dana Hibah di Jatim Tahun Ini, 13 Tersangka Lagi Siap-Siap Saja

5 days ago 16

KPK Ingin Tuntaskan Korupsi Dana Hibah di Jatim Tahun Ini, 13 Tersangka Lagi Siap-Siap Saja

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim Achmad Yahya (kanan), Ra Wahid Ruslan (kiri), dan M Fathullah (kedua kiri) mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (22/7/2026). KPK menahan ketiganya karena diduga menyuap anggota DPR RI Anwar Sadad saat menjabat Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024 dalam kasus korupsi dana hibah Pokmas Pemprov Jatim tahun anggaran 2019-2022. ANTARA

jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen menuntaskan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) di Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019–2022, termasuk melakukan penahanan terhadap seluruh tersangkanya pada tahun ini.

"Seperti yang saya sampaikan di awal, itu menjadi komitmen kami untuk selesaikan perkaranya tahun ini," kata Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (22/7/20026) malam.

Taufik mengatakan salah satu alasan KPK baru menahan sebanyak tujuh dari total 20 tersangka kasus tersebut adalah karena penanganannya dinilai cukup kompleks.

"Jadi, ini hampir di seluruh wilayah Jawa Timur menerima atau mengelola dana hibah pokir (pokok-pokok pikiran), sehingga penyidik perlu melakukan pendalaman mekanisme pengelolaan dana hibah di sejumlah kota karena agak bervariasi ya di kota-kota tertentu yang ada di wilayah Jawa Timur," tuturnya.

Alasan lainnya adalah karena terdapat penanganan kasus hasil penyelidikan tertutup atau operasi tangkap tangan (OTT).

"Memang ada kegiatan-kegiatan yang harus diprioritaskan terlebih dahulu, tetapi kami komitmen untuk penyelesaian perkara ini," ujarnya.

Sebelumnya, KPK mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim.

Pengembangan perkara tersebut terkait kegiatan operasi tangkap tangan pada Desember 2022, yakni terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Sahat Tua Simanjuntak.

KPK berkomitmen menuntaskan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di Jatim tahun ini. Ada 17 tersangka lagi bakal ditahan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|