Komjak Turun Tangan, Pantau Langsung Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah

6 hours ago 5

Komjak Turun Tangan, Pantau Langsung Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Febrie Adriansyah saat menjadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - Komisi Kejaksaan (Komjak) RI turun langsung mengawasi proses penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Kejaksaan Agung.

Pemantauan dipimpin Ketua Komjak RI Pujiyono Suwadi dan diterima langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Komjak Turun Tangan, Pantau Langsung Penyidikan Kasus Febrie AdriansyahTersangka kasus dugaan pencucian uang dalam proses penanganan hukum oleh penyelenggara negara pada perkara PT Asabri periode 2020-2024, Don Ritto (DR), digiring petugas menuju mobil tahanan di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Jumat (17/7/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Juru Bicara Komjak RI Nurokhman mengatakan tim Komjak menyaksikan secara langsung pemeriksaan saksi maupun tersangka DR (Don Ritto) yang dilakukan sembilan jaksa penyidik Kejaksaan Agung.

Menurut dia, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penyidikan berjalan sesuai prinsip profesionalitas, akuntabilitas, dan ketentuan hukum yang berlaku.

"Komisi Kejaksaan RI mencatat perkembangan tersebut sebagai bagian dari proses penyidikan yang masih terus berlangsung," kata Nurokhman dalam keterangannya, Rabu (22/7).

Dia menegaskan pemantauan lapangan merupakan bagian dari tugas Komjak dalam mengawasi kinerja, perilaku jaksa, serta pelaksanaan tugas institusi kejaksaan.

Komjak, lanjut Nurokhman, akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara objektif, independen, dan profesional demi mendukung penegakan hukum yang berintegritas, transparan, dan akuntabel.

Komjak RI turun langsung mengawasi proses penyidikan dugaan korupsi dan TPPU yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|