jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Kabupaten Bekasi kembali menorehkan prestasi dengan meraih predikat "Kabupaten Informatif" pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Jawa Barat 2024.
Penghargaan ini diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat dan berlangsung di Gedung Merdeka, Bandung, pada Kamis (14/11).
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia mengatakan, keberhasilan ini adalah buah dari kerja sama seluruh elemen di Kabupaten Bekasi.
Termasuk peran Pj Bupati, Sekretaris Daerah, serta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama dan pelaksana di setiap perangkat daerah.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh tim, dari pimpinan daerah hingga PPID di setiap perangkat daerah," kata Yan Yan, dalam keterangannya, Jumat (15/11).
Menurutnya, predikat "Kabupaten Informatif" ini merupakan bentuk pengakuan atas upaya Pemkab Bekasi dalam memenuhi ketentuan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
"Berkat koordinasi yang baik dan komitmen bersama, kami berhasil meningkatkan kinerja informasi publik," lanjut Yan Yan.
Yan Yan menjelaskan bahwa keberhasilan Pemkab Bekasi dalam meraih predikat informatif di 2024 merupakan hasil dari perbaikan berkelanjutan.