jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Provinsi Jakarta dan Danantara Indonesia menandatangani kesepakatan kerja untuk percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di DKI Jakarta.
Gubernur Jakarta Pramono Anung menjelaskan memorandum of understanding itu dilakukan untuk pembangunan PSEL di dua lokasi, yakni Tanjung Muara dan Bantargebang.
Pram, panggilan akrab Pramono, menambahkan bahwa kesepakatan itu menjadi langkah penting sekaligus titik awal proses untuk menangani menangani kedaruratan sampah di Jakarta. Terlebih, sampah di DKI Jakarta mencapai sekitar 9.120 ton per hari.
“Terutama untuk mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang saat ini telah jauh melebihi kapasitas,” ujar Pram di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Senin (4/5).
Pram menambahkan langkah tersebut sesuai dengan mandat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang percepatan penanganan sampah perkotaan menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.
Melalui aturan itu, dia optimistis pembangunan PSEL dapat dipercepat melalui penyederhanaan prosedur serta pembagian peran yang jelas antara pemerintah pusat, pemda, Danantara Indonesia, PLN, dan badan usaha.
“Fasilitas tersebut nantinya menjadi bagian integral dari sistem pengelolaan sampah di sektor hilir melalui kolaborasi dengan berbagai mitra strategis,” kata dia.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan Danantara Indonesia berperan sebagai mitra pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat pembangunan proyek. Nantinya, lembaga investasi milik negara itu yang akan membangun PSEL secara keseluruhan.

2 days ago
3




















































