jpnn.com, TARAKAN - Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan, Johan Pandores mengungkapkan ajing pelacak K-9 bersama aparat penegak hukum membongkar penyeludupan pakaian bekas di Perairan Muara Selor, Pulau Ibus, Kalimantan Utara.
Hal itu diungkapkan langsung Johan pada saat konferensi pers pengungkapan penindakan pakaian bekas/ballpress di halaman Markas Komando Satuan Patroli Laut Lantamal XIII Tarakan, pada Rabu (23/10).
"Dari penindakan tersebut, tim gabungan mengamankan 64 karung pakaian bekas yang diangkut dengan Kapal Kayu di Perairan Muara Selor, Pulau Ibus, Kalimantan Utara," kata dia.
Johan menambahkan penindakan ini merupakan wujud nyata terjalinnya sinergi yang kuat antara Bea Cukai bersama aparat penegak hukum lainnya, dan juga bentuk keseriusan Bea Cukai dalam pemberantasan barang-barang ilegal.
"Penindakan terhadap barang ilegal merupakan komitmen Bea Cukai dalam menjalankan fungsinya sebagai community protector, yakni melindungi masyarakat dari risiko barang-barang yang tidak terjamin mutunya dan mengganggu keberlangsungan industri dalam negeri," ujar Johan. (jpnn)