jpnn.com, KABUPATEN TANGERANG - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) meminta masyarakat di sekitar TPA Jatiwaringin, Mauk, Kabupaten Tangerang, segera menghindari paparan asap dan menggunakan alat pelindung diri (APD).
Imbauan itu disampaikan menyusul setelah kebakaran hebat di TPA Jatiwaringin membuat kualitas udara lokal memburuk drastis melampaui baku mutu nasional.
"Kami sampaikan tentu pada masyarakat yang berada di lokasi sekitar sini agar tetap menggunakan alat pelindung diri, termasuk menggunakan masker agar dampak pada kesehatan mereka bisa tertangani. Ini langkah-langkah kita sekarang," jelas Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (PPKLH) pada Kementerian Lingkungan Hidup, Rasio Ridho Sani di Tangerang, Kamis.
Ia mengatakan, berdasarkan data pada stasiun pemantauan kualitas udara KLH pada siang hari menunjukkan, paparan polusi udara jenis particulate matter (PM2.5) di TPA Jatiwaringin melebihi ambang batas.
Dimana nilai PM2.5 tercatat mencapai angka 1.000 dari baku mutu seharusnya 55. Sementara untuk PM10, mencapai angka 750 dari baku mutu yang idealnya di angka 75.
Selain itu, kata Rasio, pihaknya juga mengukur parameter nitrogen oksida (NOx) dan Sulfur Oksida (SOx) yang timbul akibat kebakaran timbunan sampah di TPA Jatiwaringin.
"Partikulatnya SOx, NOx karena juga di sini yang terbakar di antaranya ada plastik dan sebagainya, tentu plastik kan juga berdampak ke kesehatan," ujarnya.
Menurutnya, polusi udara yang timbul dari kebakaran TPA Jatiwaringin ini lebih parah dibandingkan dengan kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pasalnya, timbunan sampah yang terbakar itu mengandung biomassa dan gas metana.

5 hours ago
3









































:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5152772/original/003607900_1741280110-20250306223034_083A9600.jpg)











