Ribuan Guru PPPK dan P3K PW Mengembalikan Dana Tamsil, Begini Ceritanya

20 hours ago 16

Ribuan Guru PPPK dan P3K PW Mengembalikan Dana Tamsil, Begini Ceritanya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Guru PPPK Paruh Waktu yang sudah mengantongi serdik berhak mendapatkan TPG. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - CIANJUR – Para guru PPPK dan PPPK Paruh Waktu (P3K PW) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengembalikan dana tambahan penghasilan (tamsil) ke pemkab setempat.

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cianjur mendata sekitar 1.500 guru PPPK dan P3K PW yang mengembalikan dana tamsil setelah Tunjangan Profesi Guru (TPG) dicairkan.

Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur Ruhli Solehudin mengatakan karena sempat belum ada kepastian pencairan TPG dari pusat, Pemkab Cianjur tetap menyalurkan dana tamsil.

Pemberian dana tamsil itu sebagai bentuk apresiasi pada para guru di Cianjur pada 2026.

Namun, akhirnya TPG dari pemerintah pusat cair sehingga masing-masing penerima mengembalikan tamsil selama dua bulan.

Sebelumnya ada kesepakatan ketika cair dari pusat dana tamsil yang ditutupi atau dana talang dari di Pemkab Cianjur harus dikembalikan.

"Dana tamsil 2025 sudah cair di tahun 2026 sehingga para guru mengembalikan tamsil selama dua bulan yang sudah diterima," katanya di Cianjur, Minggu (8/3).

Dia menjelaskan besaran dana yang dikembalikan dari satu orang guru sekitar Rp240 ribu per bulan.

Ribuan guru PPPK dan PPPK Paruh Waktu atau P3K PW harus mengembalikan dana tamsil yang sebelumnya sudah diterima.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|