jpnn.com - PALEMBANG - Seorang suami berinisial RW (37) warga Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami Palembang menganiaya istrinya sendiri setelah ditanya soal buku pemilik kendaraan bermotor atau BPKB motor yang diduga telah digadai ke pihak leasing.
Peristiwa itu terjadi di kediaman mereka pada Sabtu (6/6) sekitar pukul 13.00 WIB. Aksi kekerasan bermula saat korban, FY (32) membangunkan suaminya yang sedang tidur untuk menanyakan keberadaan BPKB sepeda motor mereka.
Namun, pertanyaan tersebut justru memancing emosi pelaku. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, RW diduga memukul bahu kiri korban, kemudian melempar botol air mineral berukuran 1,5 liter ke arah wajah korban. Tak berhenti di situ, pelaku juga melempar sandal berwarna cokelat hingga mengenai tubuh korban.
Akibat aksi penganiayaan tersebut, korban mengalami luka pada bagian bibir hingga mengeluarkan darah serta sejumlah luka lainnya.
Merasa menjadi korban KDRT, FY kemudian melaporkan kejadian itu ke SPKT Polrestabes Palembang.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP M. Jedi Permana menerangkan, laporan korban langsung ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Setelah menerima laporan, anggota melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi serta mengamankan pelaku di rumahnya pada Selasa (30/6) siang," kata Jedi, Kamis (2/7).
Selain menangkap tersangka, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa satu sandal wanita berwarna cokelat yang diduga digunakan pelaku saat melakukan penganiayaan.

3 hours ago
3









































:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5152772/original/003607900_1741280110-20250306223034_083A9600.jpg)











