jpnn.com - KENDARI – Berikut ini pernyataan terbaru polisi Aipda Wibowo Hasyim yang merupakan orang tua siswa kelas 1 SD berinisial D (8) yang diduga korban penganiayaan dari guru honorer Supriyani.
Supriyani merupakan guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Aipda Wibowo Hasyim menyampaikan pernyataan ketika Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengunjungi siswa inisial D yang beralamat di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Baito, Kabupaten Konsel.
Komisioner KPAI Ai Maryati Solehah saat ditemui di Konsel, Jumat (25/10), mengatakan bahwa dalam perkara tersebut yang menjadi korban adalah anak kelas 1 SD berinisial D (8).
"Kunjungan kerja ini bertujuan untuk melihat sejauh mana kondisi anak dalam hal ini sebagai korban, terkait dengan kondisi psikologis sebagai dampak dari kasus yang sedang dialami," kata Ai Maryati.
Ai Maryati menjelaskan bahwa dalam kunjungan itu juga dilakukan untuk mengawal pemenuhan hak anak.
Sebab, meskipun proses hukum saat ini terus bergulir, hak-hak anak juga harus tetap menjadi prioritas.
"Hal tersebut sebagai upaya menyikapi keadaan, serta memperkuat sistem perlindungan anak," ujarnya.