jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan Panja Industri AMDK Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mendorong transparansi informasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) untuk melawan kampanye negatif Air Minum Dalam Kemasan (AMDK).
Hal itu diungkapkan Evita saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panja Industri AMDK Komisi VII DPR RI dengan Kepala BPOM Taruna Ikrar dan Kepala BPKN Mufti Mubarok, Senin (22/6).
Dia mengatakan selama ini masyarakat sering tidak mendapatkan informasi yang jelas mengenai produk-produk AMDK yang memenuhi syarat maupun yang tidak memenuhi syarat dari BPOM.
“Lebih sering masyarakat itu melihat informasinya dari media-media sosial yang belum tentu benar informasinya,” ujarnya.
Padahal, BPOM sebenarnya memiliki data yang lengkap mengenai produk-produk AMDK yang memenuhi syarat maupun yang tidak memenuhi syarat.
“Namun, masalahnya, masyarakat tidak mengetahui informasi tersebut. Padahal konsumen memiliki hak untuk memperoleh informasi yang benar dan jelas,” katanya.
Dia juga mendorong BPOM menyampaikan informasi terkait AMDK dengan bekal penelitian yang telah dilakukan dari 8.721 produk.
Diketahui, berdasarkan riset itu, ditemukan 30% sarana produksi di industri AMDK yang tidak memenuhi ketentuan, 35% produk tidak memenuhi syarat, 36% iklan tidak memenuhi ketentuan, dan 23% label tidak memenuhi ketentuan.

5 hours ago
2



































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5364450/original/049240400_1759113678-allano.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5518117/original/054027000_1772464500-rivera.jpg)










:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5504493/original/054488000_1771238831-Persita_Tangerang_Vs_PSBS_Biak-4.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5518312/original/099191500_1772505014-persebaya.jpg)