KAKI Desak Kejagung Segera Periksa Skandal Duo Jusuf Terkait Kredit Macet Kalla Group dan Konsesi Tol CMNP

4 hours ago 2

KAKI Desak Kejagung Segera Periksa Skandal Duo Jusuf Terkait Kredit Macet Kalla Group dan Konsesi Tol CMNP

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi Kejaksaan Agung. Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) melalui Sekretaris Jenderalnya Anshor Mukmin mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI segera memprioritaskan pemeriksaan terhadap dua figur pengusaha besar nasional, yakni Jusuf Kalla dan Yusuf Hamka.

Anshor menilai langkah ini krusial untuk membuktikan bahwa penegakan hukum di Indonesia tidak tebang pilih, terutama dalam menghadapi gurita bisnis yang diduga merugikan keuangan negara dalam skala triliunan rupiah.

Anshor Mukmin menegaskan agenda mendesak pertama yang harus diselesaikan Kejagung adalah melakukan audit investigatif terhadap dugaan kredit macet korporasi Kalla Group pada jajaran bank milik negara (Himbara).

Berdasarkan dinamika ekonomi di tahun 2026, beban Non-Performing Loan (NPL) dari sektor korporasi besar yang tidak tertangani dengan transparan berisiko menciptakan instabilitas sistemik pada perbankan nasional.

KAKI menduga terdapat perlakuan khusus atau penyalahgunaan pengaruh dalam proses restrukturisasi kredit tersebut yang berpotensi merugikan negara hingga angka yang sangat fantastis sehingga Kejagung wajib menelusuri adanya unsur tindak pidana korupsi di balik fasilitas pendanaan tersebut.

Sejalan dengan itu, KAKI juga menuntut Kejagung untuk meneruskan penyelidikan secara menyeluruh atas dugaan korupsi dalam perpanjangan konsesi jalan tol ruas Cawang-Tanjung Priok-Ancol-Pluit oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) milik Yusuf Hamka ,yang dilakukan tanpa tender dalam proses perpanjangan Konsensi pengusahaan Ruas Tol Cawang Tanjung Priuk Ancol Pluit.

Dengan demikian Program Presiden Prabowo dalam memberantas Korupsi dapat menghasilkan uang bagi negara oleh Kejaksaan Agung.

Dalam proses perpanjangan Konsensi Ruas Tol Cawang Tanjung Priuk Ancol Pluit yang diperpanjang tanpa tender pada Tahun 2022 yang seharusnya berakhir pada Tahun 2025 diperpanjang hingga tahun 2060, jelas sangat menguntungkan pihak asing yang memegang saham mayoritas PT CMNP yaittu BP2S Singapore/BNP Paribas Singapore Branch Wealth Management hingga 58,93%.

Sekjen KAKI Anshor Mukmin mendesak Kejagung RI segera memprioritaskan pemeriksaan terhadap dua figur pengusaha besar nasional, yakni Jusuf Kalla & Yusuf Hamka/

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|