jpnn.com - Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) memastikan tidak merekomendasikan pembentukan kementerian keamanan baru untuk menaungi Polri.
Ketua KPRP Jimly Asshiddiqie bersama tim telah penyerahan laporan rekomendasi reformasi Polri kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Jimly mengatakan bahwa komisi telah melakukan kajian mendalam terkait hal tersebut, dan disepakati untuk tidak merekomendasikan pembentukan kementerian baru.
"Kami sudah sepakati bahwa tidak mengusulkan adanya pembentukan kementerian baru," kata Jimly.
Dia menyampaikan tidak seluruh anggota komisi memiliki pandangan yang sepenuhnya sama dalam setiap isu, dan perbedaan pendapat itu turut dilaporkan secara terbuka kepada Presiden.
Dalam kajian tersebut, KPRP menilai bawah pembentukan kementerian baru untuk menaungi Polri tidak mendatangkan banyak manfaat.
"Tadi Presiden juga tanya, kami jelaskan yang kesimpulan kami, manfaatnya dibandingkan mudaratnya. Mudaratnya lebih banyak. Maka, ya, sudah kami enggak usulkan itu," ungkap Jimly.
Dia menekankan bahwa fokus utama KPRP adalah memperkuat reformasi institusi Polri melalui revisi regulasi dan pembenahan internal, bukan pembentukan lembaga baru.

4 hours ago
2




















































