Humas Polri Gelar Jumat Berkah Sebagai Cooling System Jelang Pilkada 2024

3 weeks ago 9

Humas Polri Gelar Jumat Berkah Sebagai Cooling System Jelang Pilkada 2024

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pembagian nasi kotak oleh Divisi Humas Polri dan jurnalis. Dok: source for JPNN.

jpnn.com, SAMPIT - Divisi Humas Polri mengadakan kegiatan Jumat berkah dengan membagikan makanan ke 73 titik tempat ibadah.

Kegiatan itu dilakukan sebagai wujud kepedulian sosial kepada masyarakat setelah 73 tahun mengabdi untuk negeri.

Adapun hari jadi ke-73 Humas Polri tahun ini diperingati pada 30 Oktober dengan tema Humas Polri Presisi Menuju Indonesia Maju.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan dalam kegiatan itu mereka turut menggandeng rekan jurnalis selaku mitra strategis Polri untuk ikut merayakan hari jadi Humas Polri dan berbagi kebahagiaan melalui Jumat berkah.

"Saya ucapkan terima kasih banyak kepada rekan-rekan jurnalis media yang terlibat secara aktif selama ini untuk saling bersinergi dan berkolaborasi untuk mendukung kegiatan-kegiatan Humas Polri selama ini," kata Sandi, Jumat (25/10).

Hal itu juga menurut Sandi sejalan dengan program Presisi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa sinergitas dan soliditas Polri dan media adalah kunci untuk menyukseskan seluruh agenda yang bersifat nasional dan internasional.

"Kami juga ingin berbagi rasa syukur di hari jadi Ke-73 Humas Polri ini dengan berbagi bersama masyarakat sekaligus sebagai kegiatan cooling system di masa Pemilukada ini. Harapan kami kegiatan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat," kata dia.

Salah satu tempat ibadah yang menjadi sasaran Jumat berkah Humas Polri bersama jurnalis, yakni Masjid Nurul Ikrom yang ada di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang,
Kabupaten Kotawaringin Timur, Sampit, Kalimantan Tengah.

Divisi Humas Polri bersama jurnalis mengadakan kegiatan Jumat berkah dengan membagikan 200 paket makanan ke tempat ibadah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|