jpnn.com - Puluhan honorer K2 teknis administrasi gagal ikut tes PPPK 2024.
Mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi peserta seleksi kompetensi bidang atau SKB PPPK 2024 tahap 1 karena surat keterangan pengalaman kerja tidak linier.
Koordinator wilayah Forum Honorer Tenaga Teknis Administrasi (FHTTA) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Arfi'i mengatakan sebanyak 40 honorer K2 dari Dinas PUPR Sumut ikut mendaftar seleksi PPPK 2024.
"Kami masuk dalam database BKN serta sudah ber-SPTJM dari gubernur Sumut, " kata Arfi'i kepada JPNN, Kamis (14/11).
Dia melanjutkan dalam proses seleksi penerimaan PPPK 2024, mereka mesti mendaftar dan mengambil formasi ke OPD lain karena Dinas PUPR Sumut tidak mengusulkan formasi.
Hal itu diketahui dari pengumuman yang dikeluarkan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara No: 800.1.B.2/564/2024 tentang : Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun 2024.
Karena hal tersebut sebagian besar honorer di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
"Alasan TMS dari verifikator ialah pengalaman di bidang kerja tidak sesuai dengan kompetensi tugas jabatan yang dilamar, " kata Arfi'i.