jpnn.com - Guru honorer Supriyani tetap mengikuti tes PPPK meski sebelumnya mendapat afirmasi untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja pada tahun ini.
Supriyani merupakan guru honorer SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) yang dituduh memukul siswa di sekolahnya berinisial D (8), yang juga anak polisi Aipda Wibowo Hasyim.
Guru Supriyani yang kini masih berstatus terdakwa, menjalani tes PPPK secara online hari ini, Rabu (20/11/2024) di Kota Kendari.
"Iya (tes PPPK), di Kendari online tesnya," kata Kuasa Hukum Supriyani, Andri Darmawan saat dihubungi di Kendari, Rabu.
Dia menyebut dalam pelaksanaan tes PPPK di Kota Kendari, Supriyani ditemani oleh suami serta keluarganya.
"Ibu Supriyani saja dengan keluarganya," ujarnya.
Andri juga mengungkapkan bahwa perkara dugaan penganiayaan yang dituduhkan terhadap kliennya masih sedang berproses dan belum diputus oleh majelis hakim PN Andoolo, Konsel.
"Ibu Supriyani, kan, masih menjalani sidang, dan juga dia belum ada terbukti bersalah atau bagaimana," ujar Andri Darmawan.